MAKSUD DAN TUJUAN
Peningkatan Profesionalisme Polisi Kehutanan
Peningkatan peran Polisi Kehutanan dalam kegiatan perlindungan dan pengamanan kawasan konservasi, kawasan hutan lindung, kawasan hutan produksi dan peredaran hasil hutan hayati dan non – hayati.
Kegiatan lain penunjang profesionalisme Polhut.
Peningkatan kesejahteraan dan kemampuan professional Polisi Kehutanan melalui koordinasi system jaringan informasi dan komunikasi antar sesama Polisi Kehutanan atau profesi sejenis, Lembaga dan organisasi baik nasional maupun internasional.
Koordinasi hubungan kerja.
Pembinaan hubungan dan Kerjasama yang harmonis antara Polisi Kehutanan dengan tenaga ahli/ professional lain, Lembaga swadaya masyarakat, swasta dan pemerintah baik nasional maupun internasional.
Advokasi.
Pelaksanaan berbagai kegiatan lain dalam bentuk pelayanan teknis, advokasi dan konsultasi serta pelatihan dan pemanfaatan teknologi.
Penyusunan dan Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku Profesi.
Penyelenggaraan berbabagi kegiatan pemikiran, penelitian dan pengkajian inovatif, strategis dan antisipatif serta berupaya merumuskan dan memecahkan berbagai masalah strategis local, regional, nasional dan global dalam bidang perlindungan dan pengamanan sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.